Oknum Anggota Pores Muba “F” dan Mantan Anggota Polisi “M” Diduga Ditahan di Polda Sumsel, Apakah Buntut Kasus Kebakaran Sumur Minyak di Keluang ?

MUBA,lintaspost.co.id,,- Diduga oknum Anggota Polres Muba dan Mantan Anggota Polisi terlibat dalam insiden kebakaran hebat sumur minyak Ilegal di Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin.

Menurut informasi yang didapat, keduanya saat ini tengah ditahan di Polda Sumsel atas keterlibatan dalam terbakarnya 11 sumur minyak dilahan HGU PT Hindoli tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Riyansyah Putra SH CMSP Ketua PJS MUBA mengungkapkan, masifnya pengeboran Ilegal diwilayah HGU ini ternyata melibatkan banyak pihak.

Ia menyayangkan, oknum APH yang seharusnya menjadi ujung tombak hukum justru terlibat pada kegiatan yang melanggar hukum.

“Ya kalau benar ada oknum kepolisian yang ditangkap artinya Polda Sumsel benar-benar tegas dan tidak mentolerir pelanggaran etik anggotanya.namun, berkaca pada kejadian puluhan sumur minyak terbakar dalam satu kejadian ini menunjukkan bahwa tidak hanya pihak perusahaan yang melakukan pembiaran tetapi Aparat Penegak Hukum juga turut melakukan hal serupa,”ungkapnya, Selasa (07/04/2026).

Skema pembiaran bukan baru terjadi, tetapi telah berlangsung sejak kurun waktu lama.setelah kejadian kemarin, melukiskan dengan jelas bejatnya moral APH yang ternyata turut menggerogoti kekayaan negara.

Riyan menegaskan, proses hukum harus ditegakkan dengan tegas dan transparan bagi oknum Anggota Polres Muba dan Mantan Anggota Kepolisian tersebut.

Konflik baku tembak yang terjadi di lokasi PT Hindoli silam juga melibatkan oknum yang sama.sehingga Polda Sumsel harus benar-benar menjalankan proses hukum terhadap oknum tersebut.

“Kami minta kedua oknum yang berasal dari golongan APH ini ditindak tegas jangan ada toleransi bagi pengrusak lingkungan yang mengancam keselamatan nyawa warga sekitar,”tukasnya.

( Frengki )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *