MUBA, lintaspost.co.id,,- Aktifitas pengeboran Ilegal yang menggurita di Kabupaten Musi Banyuasin terutama di Desa Keban I Kecamatan Sanga Desa.aksi pelanggaran hukum yang mengeruk hasil bumi secara Ilegal meresahkan masyarakat tersebut salah satunya berada di Lahan “RD”.
Menanggapi hal itu, Ketua PJS Musi Banyuasin Riyansyah Putra SH CMSP meminta Polda Sumsel segera menertibkan lahan milik “RD” yang menurut informasi menjadi lumbung Illegal Drilling di Desa Keban I.
Dalam pernyataannya, secara tegas ia menyampaikan bahwa Illegal Drilling yang masif di lahan “RD” merupakan alarm serius bagi Polda Sumsel bagaimana kondisi lingkungan yang rusak dan kekayaan alam yang habis direnggut oleh oknum-oknum dalam kata lain adalah mafia minyak Ilegal.
“Jika terus praktik ini berjalan, artinya Aparat Penegak Hukum terutama Polda Sumsel secara nyata mempertontonkan ke publik sistem hukum yang tumpul apabila menyangkut Illegal Drilling,”jelasnya.
“Kami minta lahan “RD” yang penuhi kegiatan Illegal Drilling secepatnya ditertibkan,”sambungnya.
Genderang perang terhadap Illegal Drilling dikemukakan langsung oleh Polri melalui Dittipidter Bareskrim Polri merupakan atensi dan perintah tegas bagi Aparat Penegak Hukum menunjukkan komitmen penuntasan dan penindakan bagi dari praktik perusakan lingkungan tersebut.
Riyan menantang Polda Sumsel untuk menunjukkan kinerjanya sesuai arahan Polri beberapa waktu lalu.
“Kami juga ingin melihat apakah Polri benar-benar tegas lurus sesuai apa yang disampaikan kemarin.Illegal Drilling di lahan “RD” adalah kewenangan Polda Sumsel hingga jajarannya, jadi apakah Polda Sumsel benar-benar menunjukkan kinerjanya atau tidak tegak lurus pada perintah Kapolri,”tukasnya.
( Frengki )














