lintaspost.co.id, Kapolsek,Koramil bersama team dari Kecamatan Bayung Lincir.Segera melakukan sosialisasi secara humanis kepada masyarakat yang melakukan kegiatan ilegal drilling di desa Pagar Desa supaya tidak melakukan kegiatan ilegal driling.Karena dapat membahayakan lingkungan dan masyarakat itu sendiri .
Para APH ( Aparat Penegak Hukum) ini Mereka menghimbau, memperhatikankan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat yang berada di wilayah hukum mereka.Akibat dari pengeboran ilegal ( ilegal driling).Supaya masyarakat tidak terjerat hukum yang berlaku
Kapolsek,Koramil forkincam Kecamatan Bayung Lincir sangat perhatian terhadap apa yang ada di wilayah hukum Polsek Bayung Lincir.
Kapolsek Bayung Lincir AKP. Riyan Talingga,SH menyampaikan Himbauan kepada masyarakat yang melakukan kegiatan Ilegal drilling bisa mengerti bahwasannya APHdi sini sangat peduli dan perhatian terhadap masyarakat.
Semoga saja masyarakat pelaku ilegal driling dapat memaklumi dan melakukan pembongkaran secara mandiri”Ujar Kapolsek.
( Frengki )














