MUBA, lintaspost.co.id,,- Masifnya operasional tempat hiburan malam di Kabupaten Musi Banyuasin jadi sorotan.DPC PJS Muba mendesak Aparat Penegak Hukum dan Pemkab Muba segera lakukan tindakan tegas.
Aktifitas tempat hiburan kini bahkan tersebar disejumlah Kecamatan di Kabupaten Musi Banyuasin, mulai dari Kecamatan Babat Toman, Kecamatan Sungai Lilin, Kecamatan Tungkal Jaya dan daerah lainnya.
Hadirnya tempat hiburan malam menimbulkan dampak negatif yang signifikan dilingkungan sosial dan meresahkan masyarakat.
Menanggapi hal ini, Ketua PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP menyampaikan, terkait kondisi lingkungan sosial dan Kamtibmas yang terancam dari peredaran tempat hiburan malam.
“Tempat hiburan malam ini sarang negatif yang dapat merusak masyarakat dan generasi muda.selain jadi tempat peredaran miras, disana juga sarang peredaran narkoba,”ujarnya.
Ia mendesak Aparat Penegak Hukum dan pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas.
Menurutnya, jika pembiaran terus berlangsung kedepan diprediksi bakal merusak tatanan kehidupan generasi selanjutnya.
“Kami harap semua tempat hiburan malam segera ditutup dan ditindak tegas agar memberi efek jera bagi para pelaku usaha ilegal tersebut,”pungkasnya.
( Frengki )














