Komitmen Serius Polsek Bayung Lencir Berantas Illegal Drilling, 31 Sumur Minyak Ilegal Berhasil Ditertibkan

MUBA, lintaspost.co.id,,- Upaya Penertiban Illegal Drilling mulai dijalankan.Tim Gabungan yang terdiri dari Personil Sat Brimob Yon A Polda Sumsel, Polsek Bayung Lencir, Personil TNI beserta Karyawan PT BPP tertibkan sumur minyak Ilegal di Kawasan Perkebunan PT BPP di Desa Pagar Desa, Senin (13/04/2026).

Sejumlah total 58 personil gabungan turun langsung melakukan penertiban dan pembongkaran sumur minyak Ilegal sebanyak 31 sumur minyak Ilegal beserta pondok yang dijadikan tempat bermukim para pekerja.

Penindakan yang tegas dan terukur ini merupakan bentuk tindaklanjut yang dijalankan Polsek Bayung Lencir setelah beberapa waktu lalu melakukan pendekatan humanis dengan pemberian himbauan pembongkaran mandiri.

Kapolsek Bayung Lencir AKP Tiyan Talingga menegaskan langkah yang diambil pihaknya tidak sampai disitu saja.selanjutnya penindakan tegas serupa akan dijalankan hingga total pengeboran sumur minyak Ilegal dipastikan benar-benar berhenti.

“Sesuai dengan arahan Kapolri, mulai dari Illegal Drilling, Illegal Refinery dan Distribusi BBM Ilegal semua akan kami tertibkan dan tindak tegas.penindakan ini akan terus berlanjut hingga seluruh sumur minyak Ilegal telah ditutup,”tegas AKP Tiyan, Senin (13/04/2026).

Ia juga mengingatkan pada pelaku dan masyarakat yang terlibat dalam aktivitas Ilegal ini segera berhenti, mengingat resiko yang ditimbulkan sangat berbahaya.

“Aktivitas ini sangat berbahaya, kami ingatkan jangan sampai masyarakat terlibat, karena resikonya bukan hanya berdampak pada keselamatan masyarakat tetapi juga aktivitas ini telah melanggar hukum yang berat,”tandasnya.

( Frengki )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *