Kunjungan Gubernur Dinilai Tak Berikan Solusi, PJS Pertanyakan Sanksi Apa yang Diberikan Kepada PT Hindoli yang Jelas Memfasilitasi Kegiatan Ilegal

MUBA, lintaspost.co.id,,- Hadirnya Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru ke Kabupaten Musi Banyuasin beberapa waktu lalu tanggapi kasus insiden kebakaran besar sumur minyak Ilegal di Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang menuai sorotan.

Kunjungan tersebut tak hanya meninjau lokasi kebakaran sumur minyak, tetapi menyampaikan wacana mendorong solusi untuk warga.

Hal yang disoroti adalah pernyataan Bupati Muba yang mengemukakan gagasan agar lahan HGU PT Hindoli dilepas guna dimanfaatkan untuk pengeboran sumur minyak masyarakat menghadirkan sejumlah pro dan kontra.

Gagasan yang dikemukakan dianggap menjadi solusi justru diprediksi menjadi awal kehancuran lingkungan besar-besaran di Kabupaten Muba.

Ketua PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP menegaskan, bahwa memang sepantasnya laha HGU tersebut dilepas, namun harus dimanfaatkan untuk mendorong menciptakan lingkungan hijau bukan untuk kepentingan sepihak.

“Lahan ini sudah lama dijadikan pengeboran Ilegal, tetapi tidak ada pihak Pemkab Muba yang menyoroti.setelah insiden besar terjadi, malah justru Bupati mendorong agar wilayah ini dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dengan dalih masyarakat menggantungkan hidup dari aktifitas yang tergolong Ilegal ini,”ujarnya.

Menurutnya, Bupati Muba perlu memikirkan kembali untuk mempertimbangkan gagasan tersebut.

“Gagasan Bupati Muba ini murni untuk masyarakat atau hanya klaim sepihak untuk kepentingan segelintir orang.pada faktanya, pengeboran sumur minyak diwilayah tersebut tergolong dikuasai para mafia minyak Ilegal dan persentase dampak positif sangat minim karena, dari aktifitas tersebut memunculkan beragam konflik,”jelasnya.

Ia menegaskan, tidak ada solusi dan jalan keluar yang terbaik selain lahan HGU dilepas untuk direboisasi kembali menjadi lingkungan hijau bukan untuk dimanfaatkan jadi akses pengeboran yang merusak lingkungan dan kembali mengancam keselamatan nyawa warga.

Lebih lanjut, ia menanti kebijakan Gubernur Sumsel kedepan, apakah akan terjadi pelepasan HGU PT Hindoli atau hanya janji-janji manis.

“Yang dibutuhkan dari masalah ini adalah penegakkan hukum tegas, sanksi terhadap PT Hindoli dan sanksi juga kepada pelaku pengeboran disana.jangan pemerintah mementingkan kebutuhan segelintir orang tetapi, bahaya dan resiko tidak dipertimbangkan,”pungkasnya.

( Frengki )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *