Wahyu Diduga Penguasa Lahan Pengeboran Minyak Ilegal Kawasan Hutan Pakrin, APH Diminta Periksa

MUBA, lintaspost.co.id,,Puluhan Hektar Kawasan Hutan Pakrin Dikuasai, PJS Muba Desak APH Selidiki Oknum Bernama “Wahyu”

MUBA – Praktik mafia Illegal Drilling kini merambah Hutan Kawasan di Eks PT Pakrin Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin.

Perusakan lingkungan massal ini meresahkan masyarakat sehingga mengancam keselamatan jiwa dan lingkungan masyarakat.

Salah satu mafia yang menguasai lingkup Hutan Kawasan di Kecamatan Batang Hari Leko yaitu “Wahyu”.

Berdasarkan informasi narasumber yang enggan disebutkan identitas menyampaikan ke PJS Muba, sosok “Wahyu” mafia minyak Ilegal tersebut menguasai Puluhan Hektar Hutan Kawasan di Kecamatan Batang Hari Leko dan dijadikan pengeboran minyak Ilegal.

“40 Hektar Hutan Kawasan di Pakrin ini sepenuhnya dikuasai “Wahyu”. “Wahyu” ini adalah salah satu RT di Desa Keban I Kecamatan Sanga Desa,” ungkapnya.

Aksi penguasaan Hutan Kawasan “Wahyu Keban” diduga tak hanya berdiri sendiri, namun terdapat barisan kelompok yang ada dibaliknya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP menyampaikan, bahwa penguasaan lahan Hutan Kawasan tanpa izin ini dijadikan sebagai objek Illegal Drilling adalah bentuk pelanggaran hukum yang besar.

Ia mendesak Aparat Penegak Hukum bergerak cepat menindaktegas eksploitasi lingkungan yang besar-besaran di Kecamatan Batanghari Leko tersebut.

“Pelanggaran hukum seperti ini harus ditindak tegas oleh Aparat Penegak Hukum. Kami meminta APH menertibkan lahan Hutan Kawasan yang dikelola tanpa izin oleh mafia bernama “Wahyu Keban ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Riyan mengungkapkan pihaknya bakal melaporkan oknum mafia “Wahyu Keban” tersebut ke pihak terkait.

“PJS Muba telah mengantongi data yang cukup untuk menjebloskan “Wahyu Keban” ke jeruji besi,” tandasnya.

( Frengki )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *