MUBA, lintaspost.co.id,,- Dugaan Penyelewengan Dana Desa terjadi di Desa Ulak Paceh Jaya Kecamatan Lawang Wetan Musi Banyuasin.Dana Desa yang seharusnya untuk pembangunan Desa Ulak Paceh dan warga justru diselewengkan oleh Aparat Desa.
Modus yang menjadi bekal utama para Aparat Desa untuk menyelewengkan Dana Desa adalah dengan Mark Up Kegiatan dan Laporan Dana Desa yang tidak sesuai dengan fakta yang ada.
Penyelewengan Dana Desa di Desa Ulak Paceh Jaya tersebut menuai komentar publik, salah satunya Ketua Pro Jurnalismedia Siber Kabupaten Musi Banyuasin.
Ketua PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP mengatakan, praktik Penyelewengan tersebut akibat dari tidak transparannya laporan penggunaan Dana Desa yang akhirnya dimanfaatkan oknum-oknum Aparat Desa.
“Kurangnya pengawasan terhadap Dana Desa Ulak Paceh Jaya menjadi celah bagi oknum-oknum Aparat Desa untuk menyelewengkan Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.prinsip Transparansi dan Akuntabilitas sepertinya tidak dijalankan Kepala Desa Ulak Paceh Jaya,”ungkap Riyan, Sabtu (25/10/2025).
Dugaan Korupsi Dana Desa Ulak Paceh Jaya terindikasi sudah berjalan cukup lama dan kemungkinan kerugian negara yang diakibatkan juga cukup besar.
Karena hal tersebut, Ketua PJS Muba meminta Aparat Penegak Hukum menindaklanjuti Dugaan Korupsi dan Penyelewengan Dana Desa Ulak Paceh Jaya.
“Inspektorat Musi Banyuasin, Kejari Musi Banyuasin dan Polres Musi Banyuasin harus berkolaborasi memberantak Tindak Pidana Penyalahgunaan Dana Desa yang marak terjadi di Muba.kami minta segera Kepala Desa Ulak Paceh Jaya beserta perangkat desa segera dipanggil dan diperiksa terkait penggunaan Dana Desa Ulak Paceh Jaya,”tukasnya.
( F )














