MUBA, lintaspost.co.id,,- DPC Pro Jurnalismedia Siber Musi Banyuasin menyoroti persentase meningkatnya kasus korupsi yang melibatkan kepala desa.hal ini sebagian besar bermula dari buruknya tata kelola Anggaran Dana Desa.
Rentannya tindak pidana korupsi yang dilakukan kepala desa adalah alarm serius bagi pemerintah untuk memperketat tata kelola dana desa.
Ketua PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP mengatakan, tindak pidana korupsi dilakukan kepala desa meningkat akibat ketidakprofesionalan pengelolaan dana desa dan minimnya kesadaran diri kepala desa dan aparat desa dalam mengkonversi Anggaran Dana Desa menjadi program yang dapat mensejahterakan rakyat.
“Ini harus menjadi perhatian pemerintah daerah yang seharusnya memperketat pengelolaan dana desa.tingkat korupsi yang dana desa yang meningkat ini mencerminkan masih buruknya sistem pengelolaan anggaran dipemerintah desa sehingga potensi kerawanan dan tindak pidana korupsi harus diantisipasi,”ujarnya.
Kepala desa memiliki peranan penting menyelenggarakan tata kelola wilayah yang dipimpinnya.mulai dari pelayanan publik hingga pengelolaan keuangan desa yang bertanggung jawab dan transparan.
Lebih lanjut, Riyan mengingatkan kembali agar kepala desa benar-benar menjaga akuntabilitas dalam setiap proses pengelolaan keuangan desa.
Ia meyakini apabila tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel akan mendongkrak perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa.
“Pengawasan terhadap penggunaan dana desa harus diterapkan pemerintah daerah termasuk Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam hal ini.kepala desa dan aparatur desa perlu dibina dan ditekankan untuk memegang teguh prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan jauh dari korupsi,”jelasnya.
“Kami juga mengingatkan kepada kepala desa jangan menjadikan dana desa sebagai ‘lahan’ untuk kepentingan.apabila tindakan korupsi tidak dihentikan, dipastikan tidak akan ada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat yang ada didesa,”pungkasnya.
( Frengki )














