PJS Muba Desak APH segera Tangkap Rayen, Disinyalir Penyebab Terbakarnya Sumur Minyak di Desa Macang Sakti Beberapa Waktu Lalu

MUBA, lintaspost.co.id,,- Praktik Illegal Drilling di Kecamatan Sanga Desa saat ini mulai terus bertambah bahkan sudah diibaratkan pasarnya sumur minyak Ilegal terbesar di Kabupaten Musi Banyuasin.

Intensifitas Illegal Drilling diwilayah Macang Sakti melonjak dan menjadi sarang berkumpulnya para mafia minyak Ilegal.

Salah satu oknum dengan kategori pemegang sumur minyak terbanyak di Macang Sakti yakni “Rayen” nama tenar yang diduga kebal hukum.

Tak tersentuhnya oleh hukum oknum mafia minyak Ilegal bernama “Rayen” perlahan mulai terkuak.penerapan modus operandi “Rayen” yaitu dengan cara mencari perlindungan hukum dengan kepada penegak hukum.

Nama yang santer disebutkan sebagai beking kuatnya berasal dari Perwira Polri yang berpangkat Komisaris Besar Polisi yakni KBP Bambang Irawan SIK MH.

Peran serta oknum kepolisian tersebut membuka tabir-tabir kelam keterlibatan oknum-oknum penegak hukum pada aktifitas Ilegal yang berlangsung cukup lama di Kabupaten Musi Banyuasin ini.

Dalam menanggapi fenomena ini, Ketua PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP mengatakan, problematik dari Illegal Drilling diprediksi tak akan habis di Kabupaten Musi Banyuasin mengingat bertambahnya jumlah para mafia minyak dan oknum-oknum penegak hukum yang menerima upeti dari aktifitas Ilegal tersebut.

Menurut Riyan, kasus Illegal Drilling yang dapat menjadi pelajaran yaitu kebal hukumnya sosok “Rayen” sang pelaku perusak lingkungan.

“Apabila ingin menuntaskan masalah Illegal Drilling dan dampaknya yang pertama harus dilakukan yakni pembersihan para mafia dengan menindak tegas serta memberikan sanksi pidana yang bisa membuat jera para pelaku Illegal Drilling.kedua adalah pembersihan kekotoran dalam institusi penegak hukum dengan mengevaluasi para penegak hukum yang telah banyak menerima setoran tutup mulut,”bebernya.

“Banyak sekali kerusakan dan efek negatif yang muncul oleh praktik Illegal Drilling, salah satunya seperti diwilayah Macang Sakti Sanga Desa yang didalangi “Rayen”.sejumlah kasus kebakaran sumur bahkan baru-baru ini terjadi di Macang Sakti milik “Rayen” tak satupun penegak hukum yang mampu menyentuhnya.praktik Ilegal yang dilakukannya bahkan secara langsung diback up Perwira Polri,”ujar Riyan.

Atas kondisi dan fenomena ini, Riyan secara tegas menyuarakan agar Aparat Penegak Hukum di Musi Banyuasin berhenti mempermainkan keadilan dan progresifitas hukum.

Ia mendesak APH mengadili serta menindak seluruh Illegal Drilling yang didalangi oknum mafia minyak bernama “Rayen”.

“Stop untuk membodohi publik, APH jangan tebang pilih dalam menegakkan hukum.masyarakat membutuhkan sebuah keadilan dan keputusan tegas dari penegak hukum.kami mendesak agar oknum “Rayen” bersama Perwira Polri yang membekingi dapat dijerat hukum.kasus kebakaran yang disebabkan oleh Illegal Drilling yang dilakukan “Rayen” di Macang Sakti harus diungkap,”tandasnya.

( Frengki )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *