Diduga Mafia Minyak Bernama “Amin” Meluing di Lahan PT Agrinas, Polisi Didesak Tangkap

MUBA, lintaspost.co.id,,- Hutan Kawasan di Kecamatan Tungkal Jaya yang dikelola oleh PT Agrinas kini telah menjadi lumbung sumur minyak hasil dari pengeboran Ilegal.

Maraknya aktifitas Illegal Drilling ini hingga merambah ke wilayah perkebunan perusahaan tentunya memperkuat adanya kejahatan sistematis didalamnya.

Beberapa sumur minyak yang sedang menjadi sorotan didalam wilayah PT Agrinas tersebut salah satunya milik Mafia Minyak Ilegal “Amin”.

Kenyataan pelanggaran hukum terpampang nyata di muka publik bahkan banyak oknum yang terlibat adalah sistem pelanggaran hukum yang terencana sehingga bahkan Aparat Penegak Hukum sampai tak berkutik.

Ketua PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP menyoroti praktik pengeboran sumur minyak yang dilakukan oleh “Amin”.

Menurutnya, Aparat Penegak Hukum telah digambarkan fakta didepan mata pelanggaran hukum yang seharusnya segera ditindak.

“Peralihan perkebunan kelapa sawit yang merupakan Hutan Kawasan kini dijadikan pengeboran Ilegal tentunya menjadi tamparan bagi pemerintah dan penegak hukum,”katanya.

“Perusahaan dan pelaku pengeboran pastinya terlibat konspirasi karena tak mungkin dengan bebas praktik Ilegal beroperasi di wilayah perusahaan,”sambungnya.

Tak hanya itu, Riyan meminta para pemangku kebijakan mulai dari pemerintah daerah, APH dan Satgas PKH terjun langsung ke lokasi PT Agrinas.

“Kami harap lahan yang telah dijadikan pengeboran sumur minyak segera untuk ditertibkan.kemudian terutama Satgas PKH bukan hanya menertibkan namun juga harus mengevaluasi dan mencabut izin perusahaan PT Agrinas.teruntuk APH, oknum atas nama “Amin” yang juga menjadi dalang pengeboran sumur minyak Ilegal tersebut untuk ditangkap dan diadili,”tukasnya.

( Frengki )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *