lintaspost.co.id,,Musi Banyuasin — Salah satu acara hajatan warga di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Lawang Wetan Kabupaten Musi Banyuasin jadi sarang peredaran narkoba.
Hal tersebut terpantau awak media pada sabtu sore 23 agustus 2025 di Desa Rantau Panjang.
Puluhan warga yang berada dalam pengaruh minum keras dan narkoba terlihat bergoyang didamping beberapa biduanita.
Kondisi tersebut sangatlah miris mengingat acara hajatan merupakan hiburan kesenangan dari acara pernikahan namun ternyata dijadikan sarang beredarnya narkoba.
Musik dangdut diputar diduga sebagai topeng agar mengelabui Aparat Penegak Hukum.
Pemerintah setempat terutama Pemerintah Desa Rantau Panjang Kecamatan Lawang Wetan seolah tutup mata dan melakukan pembiaraan.
Narkoba dan miras adalah ancaman besar bagi generasi penerus bangsa.pemberantasan narkoba dan miras merupakan hal yang terus digaungkan oleh Kapolda Sumsel.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Rantau Panjang Mansyur dikonfirmasi oleh awak media menanggapi dengan singkat.
“Terkait masalah narkoba bagian penegak hukum dan kslu mauh konfirmasi silakan datang ke tempat pak kades,”jawabnya.
Tanggapan tersebut menjadi perhatian bagaimana mirisnya seorang Kepala Desa yang tidak memperhatikan kondusifitas wilayahnya.
Tanggung jawab dan fungsi Kepala Desa Rantau Panjang dipertanyakan dengan disinyalir sengaja melakukan pembiaran terhadap peredaran narkoba dan miras diwilayah yang dipimpinnya.
( F )














