MUBA, lintaspost.co.id,,- Praktik Illegal Drilling milik “Junai Keban” di Hutan Kawasan Pakrin Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin Diduga masih berlangsung hingga sekarang tanpa tersentuh hukum.
Atas perbuatan tersebut, sejumlah Hutan Kawasan mengalami kerusakan serius akibat Illegal Drilling yang terjadi hanya demi keuntungan pribadi sang mafia minyak Ilegal.
Dari sumur minyak yang hasil pengeboran Ilegal, “Junai Keban” meraup keuntungan yang terbilang fantastis dalam sehari mencapai Milyaran Rupiah.
Menanggapi hal tersebut, DPC Pro Jurnalismedia Siber Kabupaten Musi Banyuasin menegaskan akan melaporkan praktik Illegal Drilling “Junai Keban” ke Aparat Penegak Hukum.
“Kami akan segera melaporkan Illegal Drilling di Hutan Kawasan yang didalangi “Junai Keban” tersebut,”tegas Riyansyah Putra SH CMSP, Jumat (03/04/2026).
Riyan mengingatkan APH bahwa tidak ruang toleransi bagi para pelaku perusakan lingkungan yang juga membahayakan ini.
Ia mendesak APH segera menangkap “Junai Keban” dan memproses hukumnya.
“Kami mendesak APH tangkap “Junai Keban”.siapapun yang terlibat termasuk yang membekinginya juga ditindaktegas,”tandasnya.
( Frengki )













