MUBA, lintaspost.co.id,,- DPC Pro Jurnalismedia Siber Musi Banyuasin mengungkap adanya pemborosan anggaran ditingkat pemerintahan daerah Kabupaten Musi Banyuasin.
Porsi anggaran yang masuk kategori pemborosan ialan dengan adanya anggaran bagi Staf Khusus Bupati Muba yang masuk dalam APBD.
Ketua PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP menyebut alokasi dana yang dikhususkan untuk Staf Khusus Bupati tersebut merupakan pemborosan yang tidak perlu terjadi.
Menurut dia, porsi anggaran Staf Bupati tersebut tidaklah penting mengingat kinerjanya yang tidak begitu optimal dalam membantu kelangsungan pemerintah daerah.
“Kami rasa tidak perlu ada anggaran untuk Staf Khusus Bupati, apalagi kinerjanya seperti sekarang yang tidak terlihat optimal.jadi menurut kami apa yang dilakukan Bupati Muba ini keputusan tidak efektif mengingat masih banyak sektor lain yang perlu perhatian dan anggaran,”ujarnya.
Ia mengingatkan, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin agar menerapkan efisiensi anggaran dan menghentikan pengeluaran anggaran untuk hal yang tidak penting.
Kemudian ia mengungkapkan bahwa kurangnya program-program yang membangun dan memberi dampak langsung ke masyarakat Musi Banyuasin.
“Jangan memberi kesan adanya istilah ‘bagi-bagi kue’ di lingkaran Pemkab Muba.Bupati perlu mengkaji lagi program dan kegiatan agar diubah ke program yang membangun.kami desak evaluasi anggaran untuk Staf Khusus Bupati dan dialihkan pada kegiatan lain,”tandasnya.
( Frengki )













