MUBA, lintaspost.co.id,,- Dugaan pengaturan proyek terjadi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, DPC Pro Jurnalismedia Siber Kabupaten Musi Banyuasin desak Aparat Penegak Hukum turun tangan.
Pola sistem pengaturan proyek tersebut terus berjalan bahkan telah menjadi warisan praktik konspirasi oleh para oknum pejabat di Muba yang memiliki kedekatan dengan unsur Legislatif dan Eksekutif.
Proyek yang dimaksud ialah kegiatan Pembangunan Jalan Produksi di Kecamatan Babat Toman yang bernilai milyaran rupiah.
Ketua PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP menyampaikan, proyek yang diduga pesanan dan telah diatur tersebut menciderai sistem transparansi dan akuntabilitas.
Menurutnya, dugaan transaksi gelap yang menyeret pengerjaan proyek ini dapat berpeluang terjadinya praktik korupsi.
“2 Proyek Pembangunan Jalan Produksi di Kecamatan Babat Toman ini terindikasi merupakan “Proyek Titipan” yang harus diusut karena dipastikan adanya permainan didalamnya,”ujarnya.
Hal menarik terkuak, 2 Proyek Pembangunan Jalan Produksi di Kecamatan Babat Toman menyangkut keterlibatan Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Banyuasin.
Riyan menegaskan, permainan proyek yang melibatkan sejumlah pejabat ini sungguh mengecewakan publik.
“Setiap kegiatan proyek yang ada di pemerintahan harus melalui lelang resmi dan tidak boleh adanya titipan meskipun ada kedekatan dengan pejabat.keterlibatan Kadisbun guna meloloskan proyek titipan ini menunjukkan bahwa buruknya kebijakan Pemkab Muba yang terkesan terburu-buru mengambil keputusan,”tukasnya.
( Frengki )













