MUBA, lintaspost.co.id,,- Maraknya kasus konspirasi dalam pengaturan proyek mengguncang lingkungan pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin.
Hal ini diduga terjadi di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin.
Sejumlah proyek kegiatan mulai dari pengadaan dan jasa di Bagian Umum Setda Muba menjadi perbincangan karena dalam kegiatan yang tendernya bahkan belum dimulai namun telah ada nama pihak ketiga sebagai pelaksana.
Menanggapi hal tersebut, Ketua PJS Musi Banyuasin Riyansyah Putra SH CMSP mempertanyakan proses penetapan pihak ketiga pada kegiatan proyek di Bagian Umum Setda Muba tersebut.
Ia mempertanyakan kebijakan tersebut yang dinilai telah menyalahi aturan dan terindikasi adanya rekayasa tender.
“Dibalik nama-nama pihak ketiga dalam sejumlah kegiatan di Bagian Umum ini apakah telah melalui proses lelang yang resmi karena ini menyangkut kepastian penggunaan anggaran daerah,”ujarnya.
Ia mengingatkan Pemkab Muba agar mengawasi setiap anggaran yang mengalir pada instansi pemerintahan guna memastikan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.
Menurutnya, kebijakan yang terjadi di Bagian Umum Setda Muba tersebut terkesan adanya pelanggaran prosedur.
“Jika pemenang tender tersebut telah ditetapkan sebelum melalui proses lelang resmi, maka artinya telah ada rekayasa vendor”ungkapnya.
“Jangan mencoba membuka kran OTT ketiga kali terjadi di Muba akibat pengaturan proyek yang terkesan memaksakan kepentingan para oknum pejabat yang dapat merugikan keuangan daerah,”tukasnya.
( Frengki )













