Ketua PJS : Kami Minta Polres Muba Periksa Joko Kadus VI Desa Keban, Diduga Terlibat Illegal Drilling

MUBA, lintaspost.co.id,,- Beberapa waktu lalu, Polda Sumsel resmi menyatakan bahwa Illegal Drilling merupakan kejahatan yang tak bisa ditoleransi.Illegal Drilling bukan hanya sekedar pelanggaran hukum tetapi juga mengancam keselamatan jiwa dan merugikan negara.

Persoalan Illegal Drilling ini tentunya menjadi tantangan serius kedepan bagi Polda Sumsel.selain penegakkan hukum, langkah yang harus dilakukan adalah penindakan dan penertiban.

Salah satu daerah yang disoroti terkait maraknya Illegal Drilling yakni di Kabupaten Musi Banyuasin yang tersebar dibeberapa Kecamatan.

Menurut data yang dihimpun di Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin ratusan bahkan ribuan sumur minyak berdiri dari hasil Illegal Drilling.

Sejumlah nama-nama pelaku Illegal Drilling alias mafia minyak Ilegal bahkan satu orang melakukan pengeboran sumur minyak dan memiliki sumur minyak berjumlah mencapai puluhan.

Ada satu nama yang disoroti adalah “Joko” yang merupakan Kepala Dusun VI Desa Keban I bahkan terlibat dalam pusaran Illegal Drilling di Kecamatan Sanga Desa.

Ketua PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP mendesak APH memanggil dan memeriksa “Joko” yang diduga melakukan eksploitasi lingkungan dengan pengeboran sumur minyak Ilegal.

“Kami minta Polres Musi Banyuasin segera panggil dan periksa “Joko” yang berprofesi sebagai Kadus di Desa Keban I karena diduga kuat telah melakukan pelanggaran hukum dan penyalahgunaan jabatan dengan melakukan praktik Illegal Drilling,”katanya, Selasa (3/3/2026).

Ia mengingatkan Polres Muba agar mematuhi arahan Polda Sumsel terkait penegakkan hukum terhadap Illegal Drilling dan Illegal Refinery.

Kegiatan Himbauan dan Sosialisasi yang gencar dilakukan Polres Muba yang juga dianggap sebagai langkah preventif faktanya tak berjalan efektif.

Hal itu terpampang jelas dengan masih menjamurnya Illegal Drilling dan Illegal Refinery beroperasi.

“Kami menanti penindakan dan penegakkan hukum yang jelas bukan hanya sekedar himbauan yang nyatanya sia-sia.setelah ini kami ingin melihat keberanian Polda Sumsel agar memeriksa dan menangkap “Joko” perangkat desa yang terlibat pada aktifitas Illegal Drilling di Sanga Desa,”tandasnya.

( Frengki )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *