Kasat Reskrim Polres Muba Diduga Bungkam Ketika Dikonfirmasi Terkait Kasus Kebakaran Illegal Refinery dan Sumur Minyak

MUBA, lintaspost.co.id,,- Progres kasus Illegal Drilling dan Illegal Refinery yang terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin diprediksi akan berakhir tanpa penyelesaian.

Hal ini mencuat usai insiden kebakaran tempat penyulingan minyak Ilegal yang terjadi diwilayah Kecamatan Sanga Desa Kamis 26 Februari 2026 kemarin.

Kasat Reskrim Polres Musi Banyuasin AKP M Wahyudi SH dikonfirmasi awak media atas insiden yang terjadi di Kecamatan Sanga Desa tersebut hanya bungkam.

Menanggapi kebungkaman Polres Musi Banyuasin tersebut, Ketua PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP menyebut bahwa tutup mulutnya pihak kepolisian tersebut menunjukkan bukti kasus pelanggaran hukum ini akan berakhir tanpa adanya penetapan tersangka.

Menurutnya, Aparat Penegak Hukum terkesan tidak memiliki keseriusan dalam menuntaskan kasus Illegal Drilling dan Illegal Refinery.

“Sejumlah kasus baru-baru ini terjadi seperti kebakaran sumur minyak dan penyulingan Ilegal di Kecamatan Keluang yang belum ada penuntasan.kemarin penyulingan juga terbakar di Kecamatan Sanga Desa, apakah akan berakhir sama seperti kasus di Kecamatan Keluang yang mandek,”ujarnya, Jumat (27/2/2026).

Ia juga mengherankan APH di Muba terkesan tebang pilih dalam menangani sejumlah kasus kriminal dan pelanggaran hukum.

“Illegal Drilling dan Illegal Refinery adalah pelanggaran hukum yang termasuk berat dan tentunya APH harus bersikap tegas dan jangan plin plan dalam menuntaskan kasus,”katanya.

Lebih lanjut, ia mendesak Kapolda Sumsel segera mengambil alih penegakkan hukum kasus Illegal Drilling dan Refinery di Kabupaten Musi Banyuasin.

“Tampaknya kasus Illegal Drilling dan Illegal Refinery di Muba telah menjadi ladang konspirasi, kami harap Kapolda Sumsel yang mengambil alih penuntasan kasus tersebut,”pungkasnya.

( Efendi )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *