Menanti Realisasi APBD 2026, Ketua PJS Muba : Sulit Berpihak kepada Rakyat !

MUBA, lintaspost.co.id,,- Ditengah gencarnya seruan efisiensi anggaran oleh Pemerintah Pusat, kini Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2026 menjadi sorotan publik.

APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2026 yang seharusnya dialokasikan pada kesulitan ekonomi, pendidikan dan kesehatan, namun publik justru disuguhi dengan APBD yang mayoritas diarahkan pada pembangungan infrastruktur.

Selain itu ada hal lain yang mengherankan publik yaitu kabar bahwa pembangunan infrastruktur pada APBD Tahun 2026 bakal dijadikan Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan.

Isu ini tentunya menuai beragam tanggapan dari elemen masyarakat, salah satunya komentar berdatangan dari Ketua Pro Jurnalismedia Siber Musi Banyuasin.

Ketua PJS Muba Riyansyah Putra,S.H.,CMSP menilai Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin tidak mencerminkan kepatuhan terhadap efisiensi terbilang rendah dengan alokasi APBD yang tidak tepat sasaran.

“Angka kemiskinan tidak menurun, pendidikan juga begitu dan apalagi ekonomi.masyarakat butuh kepastian pembangunan yang jelas tidak sekedar pemenuhan janji politik yang pada dasarnya keuntungan tidak berpihak kepada masyarakat,”ujarnya.

Program-program Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin yang dijalankan mulai dari periode 2025 hingga 2026 belum menunjukkan dampak positif dimasyarakat.

“Masyarakat mulai dari guru hingga tenaga honorer menjerit dengan kondisi ekonomi di Musi Banyuasin yang masih belum stabil.gaji honorer dan TPP pegawai hingga sekarang belum turun dan terkesan bukan menjadi prioritas pemerintah.namun kondisi terbalik justru dipertunjukkan dengan dana digelontorkan pada Kendaraan Operasional Kepala Desa yang tidak ada azaz manfaat untuk masyarakat,”ulasnya.

Terakhir, ia mengingatkan agar pemerintah daerah kebijakan yang salah dalam pengelolaan APBD Tahun 2026 akan memicu reaksi kritik besar dari masyarakat.

“Jangan sampai anggaran habis tapi manfaatnya tidak dirasakan secara nyata.apabila kebijakan yang kurang efektif tidak dievaluasi, tidak kemungkinan pola-pola korupsi kembali terjadi dan pemerintah tak sanggup menampung gejolak masyarakat,”pungkasnya.

( Frengki )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *