MUBA, lintaspost.co.id,,- Belum Ada Progres Penetapan Tersangka 4 Kasus Kebakaram Sumur Minyak di Kecamatan Keluang, publik soroti kinerja Kasat Reskrim Polres Muba dan Kapolsek Keluang.
Beberapa waktu lalu sempat terjadi juga kebakaran sumur minyak pada 11 Desember 2025 sumur minyak Ilegal milik Rici oknum ASN Dinas PUPR Muba, kemudian pada 13 Desember 2025.kejadian selanjutnya terjadi pada 21 Desember 2025 sumur minyak milik Riswan dan Amir serta terakhir kasus kebakaran 23 Desember 2025.
Sementara itu, respon Polres Muba terkesan lamban dalam penanganan perkara terhadap kasus kebakaran sumur minyak tersebut.
Menyoroti hal tersebut, Sekjen PJS Muba Efan Dwi Saputra,S.M mengingatkan Polres Muba dan Polsek Keluang agar tidak mempermainkan supremasi hukum.
Ia menilai selama ini Polres Muba hingga Polsek Keluang tidak serius menindak tegas para mafia minyak Ilegal.
“Kalau dihimpun sudah banyak sekali kebakaran sumur minyak terjadi di Keluang, sedangkan untuk kasus yang mandek alias tidak ada perkembangan mencapai kurang lebih puluhan.fakta ini menunjukkan bahwa kuat dugaan adanya permainan antara aparat dan oknum mafia minyak Ilegal,”ujarnya.
Lebih lanjut dirinya mendesak Kapolda Sumsel segera membenahi struktur Pejabat Polres Muba yang dinilai masih jauh dari kata baik.
Ia juga mendesak agar Kapolda Sumsel mengambil alih proses hukum kebakaran sumur minyak di Kabupaten Musi Banyuasin.
“Saya harap adanya penyegaran yang terjadi, PJU dan perwira yang perlu di evaluasi dan dirotasi adalah Kasat Reskrim Polres Muba, Kanit Reskrim Polsek Keluang dan Kanit Intel Polsek Keluang.ketiga nama tersebut menurut saya belum kompeten untuk menangani kasus-kasus besar contohnya kebakaran sumur minyak, alhasil saat ini banyak kasus yang mandek,”katanya.
“Kapolda Sumsel kami minta segera ambil alih kasus ini dan tegakkan hukum dengan adil dan transparan,”tukasnya.
( F )














