Musi Banyuasin, lintaspost.co.id,,— Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) di Desa Setia Jaya Kecamatan Jirak Jaya menuai sorotan publik.
Sejumlah warga mengaku menerima dana bantuan secara tidak utuh karena dipotong oleh perangkat desa sebesar Rp100.000 per kepala dengan alasan untuk ongkos pengambilan dana ke Kota Sekayu.
Salah satu warga yang tidak mau disebutkan identitasnya menyampaikan, bahwa nilai bantuan yang diterimanya berkurang dari jumlah yang ditetapkan pemerintah.
“Seharusnya kami menerima bantuan sebesar Rp900 ribu, namun bantuan yang kami dapat justru Rp800 ribu. Seratus ribu itu dipotong perangkat desa, katanya untuk ongkos ke Sekayu,” ujar warga tersebut.
Warga lain juga menyampaikan hal serupa, bahwa pemotongan ini diberlakukan kepada penerima yang uang nya di ambil oleh salah satu perangkat desa berinisial E.
Praktik pemotongan bantuan sosial tak seharusnya terjadi baik dengan dalih dan alasan apapun.masyarakat tentunya merasa dirugikan karena BLT Kesrah semestinya diterima secara utuh tanpa potongan apa pun sesuai ketentuan pemerintah.
Sementara itu Rustam selaku Kepala Desa Setia Jaya Kecamatan Jirak Jaya saat dikonfirmasi melalui via telpon WhatsApp mengatakan pihaknya akan memanggil oknum Perangkat Desa yang melakukan tindakan tersebut.
“Kita akan panggil Perangkat Desa ini untuk dimintai keterangan,”ucap Kades Setia Jaya.
Namun berkelang beberapa waktu, Rustam Kades Setia Jaya kembali menelpon mengatakan memang benar adanya pemotongan namun akan kami kembalikan ke pada penerima.
“Pemotongan itu memang ada dan selanjutnya kami akan minta Perangkat Desa tersebut mengembalikan dana yang dipotong kepada penerima bantuan,”katanya.
Pernyataan Kepala Desa Setia Jaya tersebut mengungkap kebenaran bahwa adanya praktik pemotongan BLT Kesra ini.
Hal ini tentunya menuai kecaman berbagai pihak, salah satunya Tokoh Masyarakat dan Aktivis Kabupaten Musi Banyuasin Andip Apriansyah.
Andip Menilai, tindakan perangkat desa tersebut tidak bisa dibenarkan dan harus diberikan sanksi tegas.
“Secara tidak langsung tanggapan dari Kepala Desa ini menguak sistem busuk dalam struktur Pemerintah Desa Setia Jaya.meskipun dana akan dikembalikan ataupun sudah dikembalikan tetapi aturan dan sanksi harus ditegakkan.kami harap APH turun tangan agar kasus serupa tidak terjadi karena berpotensi merugikan masyarakat,”ungkapnya.
( F )














