Dua Kebakaran Hebat Illegal Refinery, Polsek Babat Toman Tutup Mata

lintaspost.co.id,,Musi Banyuasin – Dua insiden kebakaran tempat penyulingan minyak Ilegal (Illegal Refinery) terjadi di wilayah hukum Polsek Babat Toman Polres Musi Banyuasin.

Kedua insiden kebakaran Illegal Refinery tersebut masing-masing terjadi pada senin 28 juli 2025 di Desa Tanjung Durian Kecamatan Lawang Wetan dan 29 juli 2025 di Desa Ulak Paceh Kecamatan Lawang Wetan.

Namun kasus tersebut seolah ditutupi oleh Polsek Babat Toman.Hal ini menjadi pertanyaan khalayak publik apa yang terjadi dibalik bungkamnya Polsek Babat Toman.

Dugaan adanya main mata antara Aparat Penegak Hukum Polsek Babat Toman dan Mafia Minyak Ilegal semakin diperkuat oleh hal tersebut.

Kegiatan himbauan dan sosialisasi yang dibuat sebagai dokumentasi dan hanya formalitas.

Puluhan Illegal Refinery di wilayah hukum Kecamatan Babat Toman sampai saat ini beraktifitas meskipun statusnya Ilegal dan bebas tak tersentuh hukum.

Maraknya kegiatan tersebut akhirnya menyebabkan dampak buruk bagi masyarakat yakni dengan terus terjadinya kebakaran tempat penyulingan hingga jatuhnya korban jiwa.

Kapolsek dan Kanitreskrim Polsek Babat Toman dinilai tak mampu memberikan kinerja yang baik serta tak bisa menjaga kondusifitas wilayah Kecamatan Babat Toman.

Kapolres Muba diharapkan segera merekomendasikan pencopotan jabatan kedua pimpinan Polsek Babat Toman tersebut.

Sementara itu, masyarakat mendesak Kapolda Sumsel untuk turun tangan dan menutup seluruh tempat penyulingan Ilegal yang beroperasi di Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin.

( F )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *