Kebakaran Hebat di Lahan PT Hindoli, Kapolri Diminta Periksa, Kapolres Muba, Kapolsek Keluang dan Kanitreskrimnya

MUBA, lintaspost.co.id,,- Insiden membara kembali terjadi, si jago merah melahap lahan perkebunan kelapa sawit PT Hindoli Cargill Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (31/03/2026).

Kejadian tersebut diduga dipicu oleh aktifitas tambang minyak Ilegal yang memang telah menjamur diwilayah tersebut.

Aparat Penegak Hukum mulai dari Polres Muba hingga Polsek Keluang kini menjadi sorotan pasca pembiaran sistematis yang berujung pada tragedi fatal kebakaran sumur minyak yang diduga menelan korban jiwa.

Sejumlah tanggapan bermunculan dari elemen masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin salah satunya berasal dari Ketua PJS Musi Banyuasin Riyansyah Putra SH CMSP.

Dalam keterangannya, Riyan menilai kondisi sistem hukum di Kabupaten Musi Banyuasin saat ini telah rapuh dan terkesan tumpul apabila dibenturkan dengan tragedi sumur minyak terbakar yang berulang kali terjadi.

“Pengamatan kami, proses penegakkan hukum yang tidak tegas dan dibarengi adanya campur tangan kepentingan dalam mencari keuntungan menyebabkan aktifitas Ilegal ini serta merajalela dan kasus terkait seperti kebakaran sumur minyak tak kunjung ada penyelesaian,”ungkapnya.

Ia juga menyikapi, kebungkaman Polres Muba dan Polsek Keluang atas insiden hebat yang terjadi beberapa waktu lalu.

Menurutnya, Kapolres Muba dan Kapolsek Keluang beserta Jajaran untuk berhenti berdiam diri dan memanfaatkan alasan aspek sosial ekonomi masyarakat sebagai tameng untuk mencari keuntungan pundi-pundi cuan.

“Masalah ini bukan lagi tentang ekonomi ataupun tingkat pekerjaan akan tetapi telah masuh pada rana keselamatan masyarakat dan ekosistem lingkungan yang terancam.jadi, kami minta Polres Muba dan Polsek Keluang berhenti bersembunyi dibalik ekonomi masyarakat yang pada faktanya beberapa kali kasus sumur minyak mandek diduga APH telah menerima fee tutup kasus,”tegasnya.

Lebih lanjut, ia mendesak komponen Aparat Penegak Hukum pusat yakni Polri untuk segera memeriksa para perwira Polri mulai dari Kapolres Muba, Kapolsek Keluang dan Kanit Reskrim Polsek Keluang.

“Kapolri harus turun tangan, para perwira yang saat ini menjabat dilingkup Polres Muba dalam kondisi tidak sehat alias gagal dalam menunjukkan kinerja serta pengabdian dalam menjaga kondusifitas wilayah.kami dengan tegas meminta sesegera mungkin perwira terkait mulai dari Kapolres hingga Kapolsek Keluang beserta Kanitreskrim dipanggil dan diperiksa untuk dimintai pertanggungjawaban.atas tragedi ini telah terbukti kinerja mereka telah gagal dan Kapolri wajib mencopot dan mengganti jabatan mereka”pungkasnya.

( Frengki )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *