MUBA, lintaspost.co.id,,- Diduga terjadi kebakaran Tempat Bleacing Minyak Ilegal, tepatnya berlokasi di Pal 2 Desa Toman, Kecamatan Babat Toman, Kamis (2/4/2026).
Kepulan asap hitam pekat membumbung tinggi kelangit, hingga membuat sejumlah warga yang diam di dekat lokasi berhamburan keluar rumah.
Salah satu warga menuturkan, api dengan cepat membakar tempat tersebut, kami cukuo khawatir api merembet ke kediaman kami.
“Untuk pemilik Masakan yaitu H Junaidi,” kata seorang warga kepada tim PJS Muba, Jumat (3/4/2026).
Ketua PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP menyampaikan, aktivitas Ilegal ini bertentangan dengan intruksi yang digaungkan oleh Polda Sumsel.
“Kami minta agar pemilik ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Riyan.
Lebih lanjut, sudah 2 kali insiden kebakaran yang terjadi belum ada informasi serta perkembangannya seperti apa.
“Kami mendesak Pihak Aparat Penegak Hukum untuk segera menuntaskan kejadian tersebut. Jangan sampai ada pertanyaan yang membuat masyarakat menjadi ragu akan Hukum yang berlaku di negara kita,” ungkapnya.
( Frengki )













