Usai Idul Fitri, PJS Muba Akan Laporkan Dugaan Perusakan Lingkungan serta Perbuatan Melawan Hukum Amrul Sereka

MUBA, lintaspost.co.id,,- DPC Pro Jurnalismedia Siber Musi Banyuasin mendesak Aparat Penegak Hukum untuk memberikan perhatian serius terhadap praktik tambang minyak Ilegal di Desa Macang Sakti Kecamatan Sanga Desa yang tidak hanya merugikan negara tetapi menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah.

Salah satu praktik perusakan lingkungan besar di Kecamatan Sanga Desa ini dilakukan oknum mafia minyak Ilegal bernama “Amrul” warga Desa Sereka Kecamatan Babat Toman.

Berulang kali publik menyoroti Illegal Drilling milik “Amrul” tersebut namun hingga saat ini Aparat Penegak Hukum tak kunjung bersuara.

Ketua PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP mengungkapkan, aktifitas perusakan lingkungan yang terang-terangan ini perlu ditanggapi dan ditindaklanjuti dengan langkah efektif dengan penertiban.

Dalam penyampaiannya, Riyan menegaskan Illegal Drilling yang dilakukan “Amrul” merupakan Perbuatan Melanggar Hukum yang nyata terjadi.

“Illegal Drilling adalah Perbuatan Melanggar Hukum, ketentuan dan aturan hukum diabaikan hingga terjadi kerusakan lingkungan hingga ancaman serius bagi masyarakat.”Amrul” adalah contoh mafia minyak Ilegal yang kebal hukum, terbukti hingga kini tidak satupun APH berani menyentuhnya,”ungkapnya.

Lebih lanjut, ia akan segera melaporkan pelanggaran hukum yang dilakukan “Amrul” sang mafia minyak kebal hukum tersebut ke pihak berwajib.

“Setelah berakhirnya Hari Raya Idul Fitri ini, kami PJS Muba segera melaporkan aktifitas Illegal Drilling dan unjuk rasa di Polda Sumatera Selatan menuntut agar “Amrul” warga sereka tersebut segera ditangkap,”tandasnya.

( Frengki )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *