PJS Muba Minta Polres Muba Transparan dalam Menindak Sejumlah Kasus Insiden Kebakaran Ilegal Driling dan Ilegal Refinery

MUBA, lintaspost.co.id,,- DPC Pro Jurnalismedia Siber Musi Banyuasin meminta Polres Musi Banyuasin segera ungkap sejumlah kasus kebakaran sumur minyak dan penyulingan Ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin.

Problematik kasus Illegal Drilling dan Illegal Refinery ini seperti tak kunjung usai di Musi Banyuasin hingga membuat publik meragukan sistem penegakkan hukum Polres Muba.

Dalam pernyataannya, Ketua PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP mendesak Polres Muba agar penanganan kasus kebakaran sumur minyak dan penyulingan Ilegal dilakukan secara transparan dan profesional.

Menurutnya, atensi tersebut bertujuan guna memberikan hukum yang berkeadilan dan pasti tanpa disusupi konflik kepentingan didalamnya.

“Dari pantauan kami, penanganan kasus tersebut terkesan tidak ada keseriusan dan komitmen Polres Muba untuk mencapai tahap penyelesaian.maka kami minta secepatnya ada tersangka yang ditetapkan dan proses hukum dijalankan sebagaimana mestinya,”ungkap Riyan, Senin (23/03/2026).

Riyan menegaskan, kasus ini menjadi perhatian serius pihaknya karena menyangkut keadilan masyarakat yang menjadi korban Illegal Drilling dan Illegal Refinery.

Proses hukum ini menjadi pertaruhan bagi institusi Polri sebagai penegak hukum yang keadilan dan kepastian hukum tanpa pandang bulu.

“Kinerja Polres Muba sepanjang kepemimpinan Kapolres Muba yang baru masih belum maksimal.kami harap puluhan kasus dari dua praktik Ilegal ini segera tuntas dengan cepat,”tegasnya.

Disebutkannya bahwa Polda Sumsel melalui pernyataan tegas Zero Toleransi terhadap Illegal Drilling dan Illegal Refinery adalah alarm perang yang mulai dinyalakan untuk memberantas praktik bisnis minyak Ilegal yang kini telah terorganisir dan menjadi komponen permainan mafia kelas kakap.

“Komitmen yang disampaikan Polda Sumsel kemarin kan jelas tidak ada toleransi bagi Illegal Drilling dan Illegal Refinery.jika komitmen tersebut tak dijalankan di Musi Banyuasin, artinya Polres Muba memang tidak mampu dan diperlukan pejabat yang memiliki ketegasan dan berintegritas menangani dan menindaklanjuti kasus ini,”pungkasnya.

( Frengki )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *