PJS Muba Desak Polsek Sanga Desa Tangkap Amrul Warga Sereka, Diduga Terlibat Ekploitasi Illegal Driling di Macang Sakti

MUBA, lintaspost.co.id,,- Eksploitasi pertambangan Illegal Drilling berisiko tinggi mengancam lingkungan di Kabupaten Musi Banyuasin.kegiatan kerawanan yang memicu potensi konflik sosial ini terjadi di Desa Macang Sakti Kecamatan Sanga Desa.

Illegal Drilling di Desa Macang Sakti tersebut mencakup lingkaran jaringan mafia minyak Ilegal dengan berbagai nama.

Salah satunya yang menggemparkan adalah eksploitasi lingkungan dengan praktik Illegal Drilling yang dilakukan oleh “Amrul” yang diketahui berdomisili di Desa Sereka.

Peredaran Illegal Drilling yang dilakukan “Amrul” tersebut menuai kontroversi dan goncangan ditengah masyarakat.

Bahaya dan resiko yang ditimbulkan membuat kekhawatiran namun praktik eksploitasi terus berjalan tanpa ada ketakutan akan jeratan hukum.

Ketua PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP menyoroti hal tersebut dan mendesak penegak hukum mengambil langkah tegas.

Menurutnya, potensi bencana dan dampak besar dari praktik yang dijalankan “Amrul” demi kepentingan pribadi menumbalkan keselamatan lingkungan dan masyarakat merupakan pelanggaran hukum tak terbantahkan.

“Kami minta Polsek Sanga Desa menangkap “Amrul” ini yang terbukti melakukan praktik eksploitasi dengan Illegal Drilling di Desa Macang Sakti,”ujarnya.

Ia menambahkan, penegakkan hukum tegas harus diberikan tanpa terkecuali guna meminimalisir bahaya dan ancaman yang timbul dari Illegal Drilling.

“Pengeboran sumur minyak dengan beragam resiko dan dampaknya tidak akan mampu diatasi tanpa sistem hukum yang tegas diterapkan.kami menanti agar penetapan tersangka segera dilakukan dan “Amrul” segera diproses hukum,”tandasnya.

( Frengki )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *