MUBA, lintaspost.co.id,,- Ramai diperbincangkan terkait keterlibatan “Sarmuda” Kadus V Desa Keban 1 pada praktik Illegal Drilling, kini DPC Pro Jurnalismedia Siber Musi Banyuasin menuntuk Aparat Penegak Hukum turun menertibkan lahan yang dijadikan Illegal Drilling oleh “Sarmuda”.
Publik mengecewakan belum adanya gerakan yang diambil APH untuk memeriksa sang Kadus V Desa Keban 1 tersebut usai viral diberitakan sebelumnya.
Bungkamnya APH mengisyaratkan bahwa kuat dugaan ada keterlibatan APH dalam upaya Back Up praktik Ilegal yang dilakukan “Sarmuda”.
Ketua PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP mendesak Polda Sumsel menertibkan seluruh tempat Illegal Drilling di Musi Banyuasin termasuk lahan milik “Sarmuda”.
“Selain menjadi perantara pengeboran sumur minyak, Kadus V Desa Keban 1 ini diduga kuat juga sebagai pelaku Illegal Drilling alias mafia minyak Ilegal berkedok perangkat desa,”kata Riyan.
“Jadi kami minta Polda Sumsel berhenti menyebarluaskan pernyataan zero toleransi Illegal Drilling jika belum berkomitmen untuk menertibkan.kami ingin menguji bagaimana keseriusan Polda Sumsel melawan Illegal Drilling dan mafia minyak Ilegal dengan segera menangkap “Sarmuda”,”lanjutnya.
Ia menambahkan, penyelidikan serius juga perlu dilakukan Polda Sumsel mengingat dari Illegal Drilling milik “Sarmuda” disinyalir ada oknum APH yang membekingi.
“Ada APH yang juga bermain didalamnya, kami minta berantas seluruh jaringan yang terlibat dan “Sarmuda”segera ditangkap,”pungkasnya.
( Frengki )













