Kanit Pidsus Polres Muba Diduga Ikut Nikmati Upeti Kebakaran Sumur Minyak di Keluang

MUBA, lintaspost.co.id,,- DPC Pro Jurnalismedia Siber Kabupaten Musi Banyuasin soroti adanya dugaan keterlibatan oknum penegak hukum dalam mandeknya kasus kebakaran sumur minyak Ilegal di Kecamatan Keluang.

Oknum penegak hukum yang dimaksud yakni Kanit Pidsus Satreskrim Polres Musi Banyuasin.

Menurut informasi yang dihimpun, terindikasi adanya sebuah konspirasi dan aliran dana kepada sejumlah APH termasuk Kanit Pidsus Polres Muba yang menyebabkan proses hukum mandek tanpa penetapan tersangka.

Ketua PJS Musi Banyuasin Riyansyah Putra SH CMSP menyoroti terungkapnya tabir gelap para APH yang menerima upeti dari mafia minyak Ilegal guna menutup kasus kebakaran sumur minyak.

Ia menyindir betapa mirisnya hukum yang ada di Polsek Keluang dan Polres Musi Bamyuasin yang seakan jadi ajang permainan dan ladang keuntungan pribadi.

“Tidak mungkin sampai puluhan kasus sumur minyak terbakar satupun kasus tak menemui penuntasan, buktinya sudah jelas belum ada tersangka yang muncul dari proses hukum tersebut,”ujarnya.

Lebih lanjut, pihaknya mendesak Polda Sumsel mengevaluasi Kanit Pidsus Polres Muba yang diduga terlibat main mata dengan mafia minyak Ilegal dan menerima sejumlah upeti.

“Kami minta Kapolda Sumsel agar Kanit Pidsus Polres Muba segera diganti dengan perwira yang berkomitmen menjaga integritas dan marwah institusi daripada perwira yang berpotensi mencoreng nama institusi polri di masyarakat,”pungkasnya.

( Frengki )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *