Guru Honorer Menjerit, Pemkab Muba Justru Menggarkan Belanja Tenaga Staf Khusus Bupati

MUBA, lintaspost.co.id,,- Diduga Pemkab Muba menganggarkan Belanja Tenaga Ahli Stafsus dengan anggaran yang fantastis yaitu Rp 600 Juta melalui Sekretariat Daerah.

Nilai tersebut menuai Polemik, dimana sebelumnya muncul aturan pelarangan Perekrutan Tenaga Ahli Staf Khusus Bupati.

Menurut Ketua DPC PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP, bahwa hal ini jelas menabrak intruksi yang telah ditetapkan sebelumnya.

“Menurut kami, Pemkab Muba sebaiknya tidak menganggarkan untuk hal itu, karena sudah sudah Bidangnya Masing-masing dalam membantu Bupati, seperti Staf Ahli Bupati,” kata Riyan, Sabtu (14/3/2026).

Ia menilai, jangan sampai adanya kedekatan dengan Bupati, kemudian menggarkan Belanja Staf Khusus lalu mengabaikan Aturan dan kepentingan Masyarakat yang lain.

“Polemik ini, jangan sampai memantik isu yang tidak baik, pikirkan saja Gaji Guru-guru Honorer yang belum dibayarkan. Jangan sampai Bupati dinilai hanya bekerja untuk Kerabat dan Sanak Familynya,” imbuhnya.

Diketahui, BKN mengeluarkan himbauan kepada Kepala Daerah yang sudah dilantik Tahun 2025 lalu agar tidak melakukan Perekrutan Staf Khusus Bupati, dan harus Fokus pada kebutuhan Penganggaran PPPK dan ASN.

( Frengki )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *