lintaspost.co.id,,PALEMBANG, 16 Maret 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin terus melakukan langkah proaktif dalam memastikan tertib administrasi dan pemanfaatan lahan di wilayah transmigrasi. Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga, AP, memimpin langsung agenda koordinasi dan konsultasi ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan pada 16 Maret 2026.
Dalam kunjungan tersebut, Herryandi Sinulingga didampingi oleh staf teknis, Thomas Bagas Wisnu Putra, S.Psi. Rombongan dari Kabupaten Musi Banyuasin diterima langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan, yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Transmigrasi, Amancik, ST, M.Si, beserta tim teknis bidang transmigrasi tingkat provinsi.
Pertemuan ini difokuskan pada pencermatan mendalam terhadap lokasi usaha perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin terkait status Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Kawasan Transmigrasi. Langkah ini merespons permohonan keterangan dan pernyataan bebas wilayah transmigrasi yang diajukan oleh PT Sentosa Mulia Bahagia dan PT Cahaya Putih Muba Permai.
“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen kami dalam memberikan kepastian hukum dan rekomendasi yang akurat bagi perusahaan yang membutuhkan lahan usaha,” ujar Herryandi Sinulingga.
Ia menegaskan bahwa proses ini dilakukan secara teliti untuk memastikan setiap rekomendasi yang diberikan berada di luar kawasan transmigrasi, sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang berlaku. Melalui koordinasi intensif ini, Disnakertrans Muba berupaya memastikan seluruh aktivitas investasi di daerah tetap selaras dengan tata ruang kawasan transmigrasi yang telah ditetapkan, guna menghindari potensi konflik lahan dan memastikan kepatuhan regulasi di lapangan.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari agenda kerja rutin Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2026.
( Frengki )













