MUBA, lintaspost.co.id,,- Pengeboran Sumur Minyak Ilegal semakin masif di Kabupaten Musi Banyuasin.sumur minyak kini kembali menjamur di Pajering Kecamatan Plakat Tinggi.
Hasil informasi yang dihimpun, puluhan sumur minyak baru berdiri dan beraktifitas di Pajering namun tak tersentuh hukum.
Aktifitas Ilegal yang menjadi masalah besar di Musi Banyuasin tersebut mendapat sorotan publik.APH di Muba terkesan melempam hingga lingkungan dan masyarakat menjadi imbasnya.
Menanggapi pengeboran baru yang mulai menjamur di Pajering tersebut, Ketua PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP mengecam praktik Ilegal dari Mafia Minyak yang berdalih dibalik Permen ESDM No 14 Tahun 2025.
“Secara perundang-undangan Illegal Drilling merupakan pelanggaran hukum yang terbilang serius.Permen ESDM dikhususkan hanya untuk sumur minyak tradisional yang lama bukan hasil pengeboran sumur minyak baru seperti yang terjadi di Pajering tersebut,”ungkapnya.
Lanjutnya, langkah efektif yang harus dilakukan Aparat Penegak Hukum adalah dengan penertiban dan penutupan bukan sekedar sosialisasi ataupun himbauan.
Secara tegas, Riyan meminta APH segera menertibkan sumur minyak dan pengeboran baru yang ada di Pajering guna mencegah aktifitas Ilegal yang melanggar hukum tersebut tidak menjamur luar.
“Illegal Drilling di Pajering ini seperti Bom Waktu yang berpotensi memberikan ancaman besar.keselamatan lingkungan, masyarakat dan Sumber Daya Alam perlu dijaga,”ujarnya.
“Kami minta APH segera turun dan lakukan penertiban tanpa tebang pilih siapapun pemilik sumur minyak baru diwilayah Pajering,”pungkasnya.
( Frengki )













