MUBA, lintaspost.co.id,,- Puluhan kasus kebakaran sumur minyak Ilegal dan penyulingan Ilegal di Kecamatan Keluang tak kunjung ada penuntasan.
Beberapa kali kasus dari praktik Ilegal ini bahkan satupun belum ada tersangka yang ditetapkan Polsek Keluang.
Situasi ini menimbulkan kebimbangan publik dan turun drastisnya kepercayaan masyarakat terhadap para penegak hukum.
Ketua PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP mengatakan, fenomena mandeknya kasus pelanggaran hukum di Kecamatan Keluang ini membuktikan buruknya kinerja Polsek Keluang.
Ia menyindir terkait adanya dugaan konspirasi dan kesepakatan gelap didunia Illegal Drilling dan Illegal Refinery.
“Indikasi penegak hukum masuk angin dari kasus kebakaran sumur minyak dan penyulingan Ilegal sudah jelas terlihat tanpa ada tersangka ditetapkan dan perkembangan kasus yang sengaja dibungkam,”jelasnya.
Riyan menagih janji Kapolda Sumsel yang mengeluarkan atensi No Toleransi terhadap Illegal Drilling dan Illegal Refinery.
Ia menegaskan, Polda Sumsel harus menepati atensi yang dikeluarkan dan menuntaskan persoalan kasus sumur minyak dan penyulingan di Keluang.
“Kalau benar komitmen terhadap arahan dan atensi tegas beberapa waktu lalu, kami mendesak tuntaskan kasus yang mandek dan tidak mampu diselesaikan Polsek Keluang,”ungkapnya.
Ia menambahkan, Kapolda Sumsel juga diminta memberikan peringatan keras kepada Kapolsek Keluang dan Kanit Reskrim Polsek Keluang yang belum menunjukkan kinerjanya.
“Sudah jelas banyak kasus mandek, pada artinya Kapolsek dan Kanit Reskrim tak mampu mengatasinya dan tidak berkomitmen pada intruksi pimpinan.kami harap perwira yang diduga tak kompeten ini segera dicopot dan diganti,”tukasnya.
( Frengki )













