MUBA, lintaspost.co.id,,- Diduga 2 Unit Mobil Angkutan Minyak Ilegal Biru Putih mengangkut minyam BBM melintasi Jalan Sekayu-Pendopo Bebas keluar wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.
Hal itu menimbulkan pertanyaan besar, bagaimana kinerja Oknum Aparat Penegak Hukum dalam meminimalisir keluarnya hasil kabupaten Musi Banyuasin kewilayah provinsi lain.
Diduga lolosnya sejumlah mobil ini dibekingi oleh Oknum Aparat Penegak Hukum, yang disinyalir terstruktur dan Sistematis dipasok untuk perusahaan diluar kabupaten Musi Banyuasin bahkan luar provinsi Sumatera Selatan.
Ketua PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP menyampaikan, ini harus kita selidiki, pasti ada oknum yang diduga ikut membekingi aktivitas tersebut.
“Kami akan mensweeping mobil-mobil tersebut. Terindikasi ada juga yang koordinasi antara pihak transportir dengan gudang BBM Ilegak di salah satu kecamatan yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin,” ujar Riyan, Senin (9/3/2026).
Riyan menilai, Butuh kejelian dari Aparat Penegak Hukum, ini bukan soal usahanya tapi ini jelas Pelanggaran Hukumnya. “Kita akam desak APH agar menutup sejumlah Gudang BBM yang tidak memiliki izin resmi yang tidak menguntungkan untuk daerah. Kami pantau ada juga yang mengatasnamakan BUMD,” pungkasnya.
( Frengki )













