Penyulingan Ilegal Terbakar di Kecamatan Sanga Desa, Ketua PJS Muba : Tangkap Pemilik bukan Pengantin

MUBA, lintaspost.co.id,,- Kebakaran hebat Illegal Refinery kembali terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin.Satu Tempat Penyulingan Ilegal tersebut berkobar dilahap api, Pada Kamis (26/2/2026) yang tepatnya terjadi di Kecamatan Sanga Desa.

Menurut penuturan narasumber yang enggan diungkapkan identitasnya menyampaikan kronologi kejadian hingga nama pemilik penyulingan Ilegal terbakar tersebut.

“Kebakaran masakan di Kecamatan Sanga Desa tepatnya di dekat simpang pakrin dan dekat Rumah Makan Bunga Raya.nama pemilik masakan tersebut Leni,”ungkapnya, Kamis (26/2/2026).

Menanggapi informasi tersebut, awak media mencoba mengkonfirmasi pihak terkait yakni Kapolsek Sanga Desa IPTU Candra Kalepi SH MH dan menyampaikan pihaknya melaksanakan olah TKP lokasi kejadian.

“Sudah olah TKP anggota, insya allah segera kami laporkan ke Polres,”katanya.

Kejadian ini tentunya membuat publik semakin prihatin atas hukum yang tumpul dari Polsek Sanga Desa dan Polres Musi Banyuasin serta terkesan tidak memiliki keseriusan dalam penegakkan hukum yang tegas.

Disisi lain, pernyataan yang disampaikan oleh Polsek Sanga Desa disoroti oleh DPC Pro Jurnalismedia Siber Musi Banyuasin.

Riyansyah Putra SH CMSP Ketua PJS Muba mengatakan, insiden kebakaran Illegal Refinery yang terjadi di Kecamatan Sanga Desa hari ini membuktikan masih menjamurnya aktifitas Illegal Refinery diwilayah tersebut.

“Insiden kebakaran ini bukan hanya terjadi sekali, namun sudah beberapa kali di Kecamatan Sanga Desa termasuk kebakaran Illegal Drilling.pada dasarnya sosialisasi dan himbauan bukanlah langkah efektif dalam mengatasi Illegal Refinery, kami rasa keputusan terbaik yang harus diambil Polsek Sanga Desa adalah penindakan atau penutupan tempat penyulingan minyak Ilegal tersebut,”jelasnya.

Ia mengherankan, kegiatan sosialisasi dan himbauan yang disampaikan Polsek Sanga Desa telah dilakukan berulang kali namun kegiatan Illegal Refinery masih beraktifitas malah makin menjamur.

“Pertanyaan kami adalah apakah sosialisasi ini hanya formalitas dan dokumentasi.karena sudah banyak sekali aktifitas Ilegal ini di Kecamatan Sanga Desa, akhirnya terjadi kebakaran lagi dan mengancam lingkungan,”ujarnya.

Riyan mendesak agar pemilik Illegal Refinery yang terbakar tersebut segera ditetapkan tersangka dan ia mengingatkan kepolisian untuk tidak mempermainkan kasus tersebut.

“Kami ingin lihat apakah tersangka yang ditetapkan nantinya benar Leni sang pemilik penyulingan minyak Ilegal yang terbakar atau hanya peran pengganti,”singgungnya.

Lebih lanjut, Riyan mengultimatum Kapolsek Sanga Desa untuk menunjukkan kinerja serius dalam penegakkan hukum termasuk Illegal Drilling dan Illegal Refinery diwilayahnya.

“Kalau kasus kebakaran ini terus berulang, kami akan terus mendesak Kapolda Sumsel untuk mengevaluasi kinerja Polsek Sanga Desa dan Mencopot Kapolsek Sanga Desa saat ini,”tukasnya.

( Efendi )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *