MUBA, lintaspost.co.id,,- DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Musi Banyuasin Mempertanyakan proses perkembangan beberapa kasus kebakaran sumur minyak yang terjadi di Kecamatan Keluang.
Hingga saat ini, belum ada informasi ataupun klarifikasi yang diumumkan oleh Polres Musi Banyuasin dan Polsek Keluang sehingga menimbulkan sejumlah pertanyaan dibenak publik.
Ketua PJS Musi Banyuasin Riyansyah Putra SH CMSP menilai Polres Muba dan Polsek Keluang terlalu sering bungkam apabila menyangkut kasus kebakaran sumur minyak.
Menurutnya, salah satu contoh kasus kebakaran sumur minyak yang diduga milik oknum Pejabat Dinas PUPR Muba namun samapi saat ini tidak kunjung ada penyelesaian.
“Banyak sekali kasus kebakaran sumur minyak terjadi di wilayah hukum Polsek Keluang dan terhitung puluhan kasus namun penyelesaiannya tidak ada, proses hukum terhenti ditengah jalan termasuk kasus yang menjerat oknum ASN Dinas PUPR yakni “R” beberapa waktu lalu,”ujar Riyan, Selasa (20/01/2026).
Disisi lain publik mulai meragukan integritas dan kapabilitas Kapolres Musi Banyuasin dan Kapolsek Keluang yang baru.kedua perwira Polri tersebut seakan meneruskan “Tradisi Kebungkaman” pejabat sebelumnya yang anti kritik dan non responsif.
“Baru-baru ini telah terjadi kebakaran sumur minyak Pada Kamis 15 Januari 2025 dan lagi-lagi di Hindoli Kecamatan Keluang.kejadian ini selalu berulang dan sememtara tidak ada gebrakan dari para penegak hukum.bahkan hingga sekarang mulai dari Kapolres Muba, Kasat Reskrim Polres Muba, Kapolsek Keluang dan Kanit Reskrim Polsek Keluang masih bungkam dan tidak memberikan klarifikasi,”katanya.
Lebih lanjut Riyan menegaskan pihaknya terus memantau proses hukum yang terjadi di Polres Musi Banyuasin.
“Kami ingin lihat apakah ada tersangka yang ditetapkan atau akan berakhir sama seperti kasus sebelumnya,”tukasnya.
( Frengki )














