MUBA, lintaspost.co.id,,- Praktik penyalahgunaan Dana Desa kembali mencuat di Kabupaten Musi Banyuasin.Kepala Desa Tanjung Durian Kecamatan Lawang Wetan terindikasi menggunakan Dana Desa untuk hiburan dan kepentingan pribadi.
Indikasi penggunaan Dana Desa untuk kepentingan pribadi tersebut mencuat setelah adanya laporan masyarakat yang diterima Pro Jurnalismedia Siber Kabupaten Muba terkait Kepala Desa Tanjung Durian yang sering hadir pada Pesta Musik Remix di Hajatan Masyarakat setempat.
Menurut Ketua PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP tindakan dan perilaku Kepala Desa Tanjung Durian tidak mencerminkan etika dari seorang Kepala Desa.
“Masyarakat setempat melaporkan indikasi adanya penyalahgunaan Dana Desa di Desa Tanjung Durian tersebut.bahkan informasinya Kades Tanjung Durian rutin menghadiri Hajatan Masyarakat yang bernuansa Musik Remix.tidak hanya itu, Kades tersebut menggelontorkan sejumlah uang saweran yang diduga berasal dari Dana Desa,”ungkapnya.
“Tentunya hal ini melanggar aturan dengan menyalahgunakan dana yang pada dasarnya untuk kepentingan masyarakat malah digunakan hura-hura.kemudian etika dan fungsi Kepala Desa tidak dijalankan yang seharusnya memberikan suatu himbauan justru malah ikut serta dalam hiburan Musik Remix,”sambungnya.
Lebih lanjut, penyalahgunaan Dana Desa di Desa Tanjung Durian diduga dibarengi dengan proses manipulasi pada kegiatan pelaksanaan Dana Desa.
Riyan mendesak Aparat Penegak Hukum menyelidiki kegiatan-kegiatan yang dilaporkan dalam pelaksanaan Dana Desa tersebut yang disinyalir sarat penyimpangan.
“Pelaksanaan kegiatan yang dilaporkan dalam Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa tersebut tidak sesuai realita yang ada dilapangan.masyarakat banyak mengeluhkan pembangunan yang nihil di Desa Tanjung Durian.tentunya dalam artian bahwa terjadi sebuah praktik manipulasi terhadap data laporan Pemerintah Desa Tanjung Durian, kami harap APH segera menyelidiki dan membongkar kebusukan yang ada dalam sistem pemerintahan desa tersebut,”tukasnya.
( Frengki )














