Riyan : Kami Minta Tempat Hiburan Malam di Muba Ditutup

MUBA, lintaspost.co.id,,- Maraknya cafe remang-remang dan tempat hiburan malam beroperasi di Kabupaten Musi Banyuasin semakin meresahkan masyarakat.

Puluhan tempat hiburan malam yang terbagi dibeberapa Kecamatan di Kabupaten Musi Banyuasin beroperasi bebas dan bahkan diduga tidak memiliki izin lengkap.

Diantaranya berada di Kecamatan Sungai Lilin, Babat Toman dan Tungkal Jaya.keberadaan tempat hiburan malam yang menjamur di Musi Banyuasin tersebut terindikasi menjadi sarang peredaran narkoba, miras dan prostitusi.

Menanggapi hal itu, Ketua PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP mengatakan bahwa buruknya dampak yang ditimbulkan dari aktifitas tempat hiburan malam.

“Kini beragam modus para pelaku usaha Ilegal tersebut untuk lolos dari penegak hukum, beberapa diantaranya bergerak dengan berkedok tempat karaoke,”ujarnya.

“Banyaknya tempat hiburan malam berpotensi merusak masyarakat dan generasi bangsa.peredaran narkoba, minuman keras dan transaksi prostitusi berada didalam tempat hiburan malam,”sambungnya.

Riyan meminta agar Aparat Penegak Hukum Kabupaten Musi Banyuasin bertindak tegas dan menutup seluruh tempat hiburan malam.

Operasional tempat hiburan di Musi Banyuasin diduga telah berlangsung lama dan penegak hukum seakan tak serius dalam penegakan hukum.

“Tempat hiburan malam di Muba telah berlangsung cukup lama, contohnya di Kecamatan Sungai Lilin, Babat Toman dan Tungkal Jaya.bahkan dalam satu Kecamatan saja ada hampir puluhan tempat hiburan malam,”katanya.

“Satpol PP Muba dan Polrea Muba jangan tutup mata, keberadaan tempat hiburan malam ini merusak generasi muda bangsa dan harus ditindak tegas,”pungkasnya.

( F )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *