MUBA lintaspost.co.id,,- Minimnya pengawasan terhadap dana desa berisiko membuka celah penyalahgunaan anggaran, yang dapat menghambat pemerataan ekonomi serta pengentasan kemiskinan. Untuk itu, diperlukan tata kelola desa yang lebih transparan guna memastikan roda pemerintahan di desa berjalan bersih dan bebas dari korupsi.
Akibat dari kurangnya pengawasan dan transparansi terhadap Dana Desa, kasus korupsi diduga terjadi dalam penggunaan Anggaran Dana Desa.
Ketua PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP menduga tindakan Penyelewengan Dana Desa juga terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin.
Riyan menyebut ada beberapa desa di Musi Banyuasin, beberapa diantaranya yaitu Desa Bangun Harja Kecamatan Plakat Tinggi dan Warga Mulya Kecamatan Plakat Tinggi.
“Banyak sekali contoh Penyimpangan dan Korupsi Dana Desa terjadi di Sumsel dan terutama di Kabupaten Musi Banyuasin namun tidak terindikasi Aparat Penegak Hukum.kami mengantongi beberapa desa di Kecamatan Plakat Tinggi yakni Desa Bangun Harja dan Warga Mulya Kecamatan Plakat Tinggi yang disinyalir ada Penyimpangan Dana Desa,”ungkapnya.
Dugaan Penyimpangan Dana Desa tersebut menyingkap tabir bagaimana masih banyak sekali terjadi Korupsi yang dilakukan terutama di Dana Desa yang dimanfaatkan pihak dan oknum-oknum untuk kepentingan pribadi.
Riyan mendesak agar Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Musi Banyuasin untuk mengusut dan memeriksa dugaan korupsi dana desa di Desa Bangun Harja dan Warga Mulya Kecamatan Plakat Tinggi.
Menurutnya ketegasan dan sanksi perlu dilakukan agar memberi efek jera terhadap para koruptor yang menggerogoti hak masyarakat dan menyebabkan kerugian negara.
“Kami minta APH memeriksa penggunaan Anggaran Dana Desa di Desa Bangun Harja dan Warga Mulya Kecamatan Plakat Tinggi tersebut.gerakan cepat perlu diambil mengingat Dana Desa sangat penting untuk pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat, jangan sampai oknum-oknum leluasa memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi,”pungkasnya.
( F )














