MUBA, lintaspost.co.id – Dugaan pengeroyokan terhadap anak salah satu Tokoh Masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin Andip Apriansyah kini berbuntut panjang.
Para pelaku saat ini telah dilaporkan ke Polrestabes Palembang.kasus pengeroyokan yang menimpa Rian Saputra (20) terjadi di salah satu cafe yang berada di Jalan Sumpah Pemuda Kota Palembang pada Minggu 26 Oktober 2025 pukul 01:40 Wib.
Andip Apriyansyah Tokoh Masyarakat Muba yang merupakan Orangtua korban saat dikonfirmasi membenarkan kejadian yang menimpa anaknya tersebut.
Selain itu, Ia juga menerangkan terkait kronologi awal mula kronologi yang menyebabkan pengeroyokan terhadap anaknya.
“Awal mula kejadian, anak saya mendapatkan telepon dari sepupunya yang mengatakan bahwa ia dikeroyok oleh seseorang di salah satu cafe di Palembang.kemudian anak saya bergegas menuju cafe tersebut menjemput sepupunya dan sesampainya di cafe tersebut secara spontan anak saya menanyakan siapa yang mengeroyok adik sepupunya,”ungkapnya.
“Namun ternyata para pelaku tiba-tiba langsung memukul anak saya sehingga ia mengalami beberapa luka yang berada di pelipis sebelah kanan, dengkul sebelah kanan dan lengan bagian sebelah kanan.dari informasi yang saya dapatkan, pelaku pengeroyokan itu berjumlah kurang lebih 30 orang,”sambungnya.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Korban melaporkan hal tersebut ke Polrestabes Palembang.sementara itu Andip Apriyansyah mendesak agar secepatnya pihak Polrestabes Palembang menindaklanjuti laporan mereka.
“Kami minta Polrestabes Palembang segera memproses laporan kami dan menangkap para pelaku pengeroyokan tersebut untuk diproses hukum.menurutnya kasus pengeroyokan ini telah melewati batas dan pelaku harus dipidana,”tegasnya.
( F )














